BATANG HARI | DetektifBrantas.com** – Komitmen memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Batang Hari kembali ditunjukkan jajaran Polsek Maro Sebo Ulu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Maro Sebo Ulu turun langsung melakukan penertiban aktivitas PETI jenis dompeng darat di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Aipda Frit Farhusip, S.H., bersama personel Bripka Mhd Wahyu Kurniawan, Bripka Buchori Muslim, dan Bripda M. Rifki S.
Di lokasi, petugas menemukan sebanyak **12 unit rakit PETI jenis dompeng** yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Meski seluruh rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar sarana serta peralatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi, S.H., melalui Kanit Reskrim Aipda Frit Farhusip, S.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Setibanya di lokasi, personel menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.
Langkah penertiban ini mendapat perhatian publik. Masyarakat berharap upaya pemberantasan PETI tidak berhenti pada pemusnahan sarana tambang semata, tetapi juga diikuti pengawasan secara berkelanjutan serta penelusuran terhadap pemilik dan pihak yang diduga menjadi pengelola aktivitas tersebut.
Pasalnya, PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
**Kini publik menantikan konsistensi aparat dalam menjaga wilayah Maro Sebo Ulu agar terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal. Penindakan yang berkelanjutan menjadi kunci agar praktik PETI tidak kembali beroperasi.**
**(Redaksi DetektifBrantas.com)**
















