Batanghari/Detektif Brantas.com — Seorang warga Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam ,Kabupaten Batanghari, bernama ibu Azmi, menyampaikan rasa kecewa dan Terpukul atas unggahan di media sosial Facebook pada akun Info Batanghari yang menyinggung masalah pribadi keluarganya. Ini ditayangkan sekitar 10 jam yang lalu.
Menurut keterangan Ibu Azmi, unggahan tersebut menyebut nama keluarganya, ummatul Aulia (25) , dalam persoalan utang-piutang, tanpa adanya konfirmasi maupun upaya klarifikasi terlebih dahulu kepada Keluarga nya,Hal itu dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan mencemarkan nama baik keluarga mereka.
“Kami sekeluarga sangat kecewa dan terpukul. Tanpa ada rundingan atau konfirmasi, nama keluarga kami langsung disebarkan di media sosial. Ini jelas mencemarkan nama baik dan membuat kami malu di masyarakat,” ujar ibu azmi dengan nada kecewa, Selasa (12/11/2025)
Azmi ibu Korban menegaskan, pihaknya bersama keluarga besar Ummatul Aulia berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, agar pelaku penyebaran informasi yang merugikan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Ia berharap, langkah hukum ini bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
Sebagai informasi, Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, menyebutkan:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.”
Ibu Azmi berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut agar nama baik keluarganya dapat dipulihkan dan masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Dedi Ketua Satgas FRIC counter Polri Kabupaten Batanghari, Berharap Agar Pihak Penegak hukum Segera dapat menyelesaikan Masalah Pencemaran Nama baik ini ,yang menimpah Keluarga Ummatul Aulia. (Red)
















