BATANG HARI | Detektif Brantas.com – Keberadaan sejumlah permainan di arena pasar malam yang berlokasi di Desa Sukaramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menjadi sorotan masyarakat setempat.
Beberapa warga menilai sejumlah permainan yang beroperasi di lokasi tersebut diduga mengandung unsur perjudian karena menawarkan hadiah dan mengandalkan faktor keberuntungan dalam menentukan pemenang.
Berdasarkan pantauan serta informasi yang dihimpun dari masyarakat, permainan yang menjadi perhatian di antaranya penjualan kacang berisi kupon berhadiah, permainan bola gelinding mini, lempar anak panah ke balon, serta beberapa permainan lain yang menawarkan berbagai hadiah kepada peserta.
Menurut warga, permainan tersebut cukup diminati pengunjung pasar malam, termasuk anak-anak dan ibu rumah tangga. Ketertarikan masyarakat disebut karena adanya peluang memperoleh hadiah dengan nilai yang dianggap lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk bermain.
“Yang banyak ikut justru anak-anak dan para ibu. Mereka tertarik karena berharap mendapatkan hadiah yang lebih besar dari uang yang dikeluarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (4/6/2026).
Warga mengaku khawatir apabila permainan yang mengedepankan unsur keberuntungan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi memberikan pemahaman yang kurang tepat, khususnya bagi anak-anak.
Saat dikonfirmasi terkait legalitas dan perizinan berbagai permainan yang beroperasi di lokasi pasar malam, Yanto selaku salah satu pengurus pasar malam menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah tercantum dalam surat permohonan penyelenggaraan pasar malam.
“Permainan yang ada di lapangan itu sudah mendapat izin dari pihak desa, camat, dan aparat terkait. Semua sudah dituangkan dalam surat permohonan pasar malam,” ujar Yanto bernada Sambil ketawa.
Sementara itu, pengurus pasar malam lainnya, Ucok, membantah adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Maksud dan tujuan abang kan itu perjudian (taruhan). Di sini tidak ada judi, Bang. Makanya kami menyebutnya stand promosi,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat berharap pihak terkait dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme permainan yang beroperasi di arena pasar malam tersebut guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau unsur perjudian, kami berharap segera dilakukan penertiban,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Muara Tembesi maupun Polres Batang Hari terkait keluhan dan sorotan masyarakat tersebut.
Redaksi Detektif Brantas.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak penyelenggara pasar malam maupun aparat penegak hukum guna menjaga keberimbangan informasi kepada publik.
(Tim Investigasi )
















