Batanghari,Detektif brantas.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Batanghari yang diSebut Tim Kuda Hitam berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 28 April 2025, di RT 009, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari , Jambi.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Al Imron, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Kedua tersangka, yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, diduga berperan aktif dalam jaringan pengedaran sabu di wilayah tersebut.

Saat penangkapan ,Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Kadir berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah sabu. Detail jumlah dan proses selanjutnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian yang terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batanghari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Batanghari mengapresiasi kerja sama dan informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Red)

Reporter: admin