Muara Tembesi/Detektif brantas.com – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, jajaran Polsek Muara Tembesi melakukan patroli sekaligus pengecekan langsung ke lokasi Ex Taman Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Jumat (26/04/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, personel Polsek, Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta Ketua RT setempat.
Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati empat orang berada di area tersebut, termasuk satu keluarga pendatang asal Muara Bungo yang diketahui menempati lokasi dengan izin dari Kepala Desa.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun, di tempat sampah ditemukan beberapa plastik kecil bekas yang diduga merupakan bekas kemasan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Muara Tembesi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Jika di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas serupa yang disertai barang bukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Rantau Kapas Mudo juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari kembali ditemukan laporan terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, maka penghuni diwajibkan untuk segera mengosongkan tempat itu.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
(Red)















