Batang hari/Detektif Brantas.com — Gelombang penolakan terhadap dugaan peredaran narkotika mengguncang Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mendatangi rumah terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial MC sebagai bentuk keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat.
Aksi warga tersebut disebut bukan sekadar luapan emosi spontan, melainkan bentuk tuntutan terbuka masyarakat agar lingkungan desa mereka dibersihkan dari dugaan aktivitas narkoba yang dinilai merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Malam itu, suasana Desa Pelayangan mendadak memanas. Massa warga terlihat mendatangi rumah terduga pelaku sambil menyuarakan tuntutan agar aparat bertindak tegas terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.
Warga mengaku resah karena narkoba disebut telah membawa dampak buruk di lingkungan desa. Mulai dari rusaknya perilaku anak-anak muda, meningkatnya keresahan sosial, hingga maraknya kehilangan buah sawit milik warga yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Situasi sempat menegang sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Gerak cepat dilakukan jajaran Polres Batang Hari bersama Polsek Muara Tembesi yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng.
Turut hadir di lokasi Kasat Narkoba AKP Syafrizal bersama Tim Kuda Hitam dan Unit Buser guna mengendalikan situasi sekaligus melakukan langkah pengamanan.
Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng membenarkan adanya aksi warga yang mendatangi rumah terduga bandar sabu berinisial MC. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
“Terduga MC diduga telah meninggalkan rumah sebelum petugas datang ke lokasi. Situasi berhasil kami kendalikan dan warga kami imbau agar tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ujar IPTU Sugeng kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kepolisian memahami keresahan masyarakat, namun proses penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Polsek Muara Tembesi bersama Satresnarkoba Polres Batang Hari tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pelayangan, Sutiono, menyatakan pemerintah desa mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menginginkan desa mereka bersih dari narkoba.
Menurutnya, usai kejadian berlangsung, warga Desa Pelayangan telah menyampaikan sikap bersama terkait keberadaan MC di lingkungan mereka.
“Masyarakat tadi malam sudah menyepakati satu sikap. Baik yang bersangkutan berhenti ataupun tidak dari dugaan aktivitas tersebut, warga sudah tidak berkenan lagi saudara MC tinggal di Desa Pelayangan,” ungkap Sutiono.
Peristiwa tersebut kini viral di media sosial dan memantik perhatian publik. Banyak warganet menilai aksi emak-emak Desa Pelayangan sebagai bentuk keberanian masyarakat desa dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkotika di lingkungan mereka.
(Red)















