Batanghari | DetektifBrantas.com – Ramainya informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota BPD Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, dalam peredaran narkotika mendorong tim investigasi melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Senin (29/6/2026).
Sebelum melakukan pemantauan, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Teluk Melintang. Selanjutnya, dilakukan observasi selama tiga hari secara tertutup guna memperoleh gambaran kondisi di lapangan tanpa memengaruhi aktivitas masyarakat.
Selama proses investigasi, tim tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada dugaan transaksi maupun peredaran narkotika di sekitar kediaman oknum anggota BPD tersebut. Lokasi rumah yang berada di dekat kantor desa dan bantaran Sungai Batanghari memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara maksimal.
Selain memantau lokasi tersebut, tim juga melakukan monitoring di sejumlah titik lain di wilayah Desa Teluk Melintang. Dari hasil pemantauan, terdapat dua lokasi lain yang terpantau dan diduga menjadi tempat aktivitas yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut, lokasi tersebut masih di wilayah Desa Teluk melintang. Namun, pemantauan di lokasi tersebut hanya bersifat monitoring wilayah dan bukan menjadi fokus utama investigasi kali ini, sehingga belum dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Setelah observasi selesai, tim kemudian menemui langsung oknum anggota BPD tersebut di kediamannya. Dari hasil pertemuan diketahui bahwa yang bersangkutan tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya. Kondisi rumah terlihat sederhana dengan fasilitas yang terbatas.
Saat dikonfirmasi mengenai tuduhan yang beredar, ia membantah terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengaku tengah menderita penyakit benjolan jantung dan gondok beracun sehingga harus menjaga kondisi kesehatannya sesuai anjuran dokter.
“Saya sangat kecewa dengan tuduhan ini. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja saya masih kesulitan. Saya hidup sendiri dan hanya mengandalkan penghasilan sebagai anggota BPD, sementara honor kami sudah lama belum dibayarkan. Kalau memang saya seperti yang dituduhkan, tentu kondisi hidup saya tidak akan seperti ini,” ujarnya kepada tim investigasi.
Kepala Desa Teluk Melintang turut mengapresiasi langkah tim yang melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Terima kasih kepada tim yang telah datang langsung melihat kondisi sebenarnya di desa kami sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berdasarkan fakta di lapangan,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan selama tiga hari, tim menyatakan belum menemukan aktivitas yang mengindikasikan adanya peredaran narkotika di kediaman oknum anggota BPD tersebut.
Meski demikian, hasil investigasi ini tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan hukum yang menghapus ataupun membuktikan adanya dugaan tindak pidana. Penanganan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang didasarkan pada penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tim Investigasi)















