Baturaja, OKU, Sumatera Selatan — Rabu, 11 Februari 2026
Kisah seorang warga, Nopran Jalil, wiraswasta asal Kelurahan Talang Jawa, membuka tabir persoalan yang selama ini luput dari perhatian: parkir tanpa karcis resmi di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Sekitar pukul 16.00 WIB, usai menunggu anaknya yang dirawat inap, Nopran hendak mengambil motornya di area parkir dalam bangunan rumah sakit. Ia sempat memberikan Rp2.000 kepada seorang tukang parkir, namun kemudian diminta tambahan Rp7.000 dengan alasan “parkir inap semalam.”

Merasa janggal, Nopran menanyakan karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Bukannya mendapat jawaban jelas, justru muncul dua tukang parkir lain yang menyatakan bahwa di RSUD Ibnu Sutowo memang tidak ada karcis maupun aturan perda. Bahkan, mereka menyarankan agar komplain langsung diajukan ke bagian humas rumah sakit.

Dalam keterangannya, Nopran menegaskan:

“Saya tidak keberatan membayar parkir. Jangankan parkir, biaya rumah sakit saja saya bayar. Tapi harus jelas, ada karcis, ada aturan. Kalau tidak, masyarakat bisa menganggap ini parkir liar.”

Ia pun mengusulkan agar pengelolaan parkir di RSUD Ibnu Sutowo segera dibenahi dengan sistem resmi, termasuk penerapan parkir digital dan pemasangan CCTV. Menurutnya, langkah ini akan menutup celah pungutan liar, meningkatkan rasa aman, sekaligus memastikan pendapatan parkir masuk ke kas daerah.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan manajemen RSUD Ibnu Sutowo. Transparansi pengelolaan parkir bukan sekadar soal tarif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit milik daerah.(Herlan Gondrong)

Reporter: admin