Batanghari,Jambi.detektifbrantas.com – Brigpol Novriandra Hendrawan resmi dipecat tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pemecatan dilakukan di halaman Mapolres Batanghari, Rabu (5/2/2025), setelah yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian, termasuk terlibat kasus narkoba.
Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH tersebut telah melalui proses sidang kode etik. Brigpol Novriandra terbukti melakukan beberapa pelanggaran disiplin, dan yang terakhir adalah keterlibatannya dalam kasus narkoba. “PTDH ini sudah melalui proses sidang kode etik. Yang bersangkutan melakukan beberapa pelanggaran, dan yang terakhir terjerat kasus narkoba,” tegas AKBP Handoyo.
Kapolres menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menghimbau seluruh personel Polres Batanghari dan jajaran Polsek untuk bekerja sesuai aturan dan mengedepankan prinsip serta kode etik Polri. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi di Polres Batanghari dan jajarannya. Sebagai abdi negara, kita dituntut bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. (Red)















