Batanghari.Detektifbrantas.com – Sepekan setelah konflik warga Desa Sukaramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, dengan pemilik dua unit tongkang batubara berakhir damai, muncul masalah baru. Uang kompensasi sebesar Rp 150 juta yang telah dibayarkan untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak longsor, diduga ada yang mencari Kesempatan. Kamis-(15/4/2025)
Mediasi yang dihadiri pemerintah provinsi dan kabupaten, aparat penegak hukum, perwakilan warga terdampak, dan pemilik tongkang, menghasilkan kesepakatan lima poin penting, termasuk pembayaran kompensasi. Dana tersebut akan dibagikan kepada delapan warga yang terdampak.
Namun, seorang warga berinisial M mengaku hanya menerima Rp 2 juta, meskipun lahan kebun karetnya mengalami longsor hingga 20 Tumbuk . Ia mengungkapkan kekecewaannya dan mencurigai adanya penyelewengan oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus. “Saya heran, uang kompensasi lainnya kemana? Tidak ada transparansi dalam pembagian,” ujarnya dengan air mata berlinang.
Warga M berharap pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Pihak kepala desa Sukaramai hingga saat ini belum memberikan tanggapan.Berita ini akan berlanjut ke tahap dua .
Awak media sempat menghubungi kades desa Sukaramai ,tapi belum bisa ditelpon mungkin lagi sibuk.
Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi tegaskan selesaikan sesuai kesepakatan terkait kompensasi , hak masyakarat jangan di korupsi , jika tidak selesai sesuai komitmen jalur hukum segera ditempuh ” tegas Ketua FRN Jambi
Semenjak Berita ini ditayang kan dijilid satu ,awak media ,lagi menunggu pihak pengurus untuk Klarifikasi sehingga berita berimbang, nanti tunggu dijilid dua. (Red)















