Batang Hari/Detektif Brantas.com – Aksi nekat komplotan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya terbongkar! Satu pelaku utama berinisial GR (24) berhasil diringkus Satreskrim Polres Batang Hari.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi sejak 14 Maret 2026, setelah aparat bergerak cepat dibantu informasi warga.
Tak sendiri, GR beraksi bersama dua rekannya, SD dan AT, yang kini masuk daftar buronan (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Lebih mengejutkan, komplotan ini sudah beraksi sejak Juli 2025 hingga Maret 2026 dengan total 8 kali pencurian di sejumlah wilayah: Muara Tembesi, Muara Bulian, hingga Maro Sebo Ilir.
Modusnya bikin merinding! Pelaku menyelinap masuk ke rumah warga lewat jendela saat korban terlelap, lalu menggondol sepeda motor tanpa jejak.
Polres Batang Hari melalui kasat Reskrim AKP.M.Fachri Rizky,S.tr.K.,S.I.K.,M.H., komplotan ini telah melakukan aksi pencurian masing masing TKP,wilayah kecamatan Maro Sebo Ilir sebanyak 5 (lima) kali, Wilayah kecamatan Muaro Tembesi sebanyak 2 (dua) kali dan wilayah kecamatan Muara Bulian sebanyak 1 (satu) kali,
Polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, termasuk Yamaha Aerox hitam merah.
Saat ini, aparat masih memburu dua pelaku lainnya dan membuka kemungkinan adanya korban-korban baru.
Warga diminta waspada! Pastikan keamanan rumah dan kendaraan, terutama saat malam hari.
(Red)
















