Baturaja, OKU – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia menekankan bahwa imbauan Ramadhan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam kepatuhan nyata demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan toleransi antarumat beragama.

Dalam surat edaran yang disampaikan, Bupati meminta seluruh tempat hiburan malam, karaoke, dan usaha sejenis untuk menutup operasional selama Ramadhan. Sementara itu, warung makan, kafe, dan usaha kuliner diminta tidak beroperasi secara terbuka di siang hari. “Jika memang ada aktivitas makan dan minum, mohon dipasang tirai penutup agar tidak mengganggu saudara-saudara kita yang sedang berpuasa,” tegas Teddy.

Selain itu, Pemkab OKU juga menginstruksikan perangkat daerah untuk menggelar pasar murah secara berkala selama Ramadhan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan harga sembako dan untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa terbebani kebutuhan pokok.

Bupati Teddy menegaskan, kepatuhan terhadap imbauan ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Ramadhan sekaligus menjaga harmoni sosial di OKU. “Ramadhan adalah momentum kebersamaan. Mari kita jaga ketertiban, toleransi, dan saling menghormati agar suasana ibadah tetap khusyuk dan penuh berkah,” ujarnya.

Dengan imbauan ini, Pemkab OKU berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menciptakan suasana Ramadhan yang damai, tertib, dan penuh toleransi, sehingga keberkahan bulan suci benar-benar dirasakan bersama.(Herlan Gondrong)

Reporter: admin