MUARO JAMBI | Detektif Brantas.com – Seorang pria berinisial EA alias Mangcek (44), yang sempat menjadi sorotan publik usai rumahnya digerebek warga di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, akhirnya berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Tersangka diamankan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Perumahan Ravelo Indah 5, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram atau netto 3,96 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Tangkit dan sekitarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak 2010 dan mulai menjual narkotika tersebut sejak 2021. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial FR yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Menariknya, tersangka mengakui dirinya merupakan sosok yang dikaitkan dalam video viral penggerebekan warga di Desa Pelayangan beberapa waktu lalu. Saat kejadian tersebut, ia mengaku melarikan diri sehingga tidak ditemukan warga maupun aparat.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Red)
















