Batanghari.detektifbrantas.com – Satres narkoba Polres Batanghari berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba dan menangkap dua pelaku, Aji Pangestu (23) dan Parwanto alias Caluk (30), di Desa Sumber Sari, Kecamatan Bajubang. Kabupaten Batanghari, jambi.Kamis -(5/3/2025)

Puluhan gram sabu siap edar disita sebagai barang bukti. Satu bandar besar, Rasyid, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan berawal dari laporan warga. Aji ditangkap lebih dulu, mengaku mendapat barang dari Parwanto. Parwanto, yang ditangkap kemudian, mengaku mendapat kiriman dari bandar besar Rasyid.

Kasat Narkoba, Iptu Al Imron, menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.(Red)

Reporter: admin