Jakarta/Detektif Brantas.com – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa seluruh anggota FRIC di seluruh Indonesia wajib menjaga soliditas dan loyalitas terhadap organisasi serta mendukung kinerja Kepolisian sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan pada 16 Februari 2026. Ia menekankan bahwa keberadaan FRIC telah diatur dalam akta notaris serta AD/ART organisasi, yang menegaskan peran FRIC sebagai wadah yang mendukung program-program pemerintah dan institusi kepolisian dari waktu ke waktu.

Menurutnya, komitmen tersebut bersifat mengikat bagi seluruh anggota. Organisasi, kata dia, hanya diperuntukkan bagi pihak yang benar-benar solid dan loyal terhadap visi dan misi FRIC.

Ketua Umum juga menginstruksikan seluruh Ketua DPW untuk aktif melaporkan perkembangan organisasi di wilayah masing-masing. Selain itu, ia menekankan fungsi FRIC sebagai wadah media dan jurnalis yang diharapkan berperan dalam menyampaikan informasi terkait kinerja kepolisian serta membangun sinergi kemitraan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama membesarkan organisasi, menjaga nama baik FRIC, serta memperkuat kolaborasi dengan kepolisian. FRIC juga disebut memiliki peran sebagai penyeimbang opini publik terhadap isu-isu yang dinilai dapat merugikan citra institusi kepolisian.

(Red)

Reporter: admin