Baturaja, 25 Februari 2026 – Pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menuai sorotan publik. Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas isi paket makanan yang dibagikan kepada siswa tingkat SD hingga SMK, yang dinilai belum memenuhi standar gizi sebagaimana tujuan utama program tersebut.
Informasi yang beredar melalui berbagai platform media sosial memperlihatkan paket MBG berisi satu butir telur, tiga buah kurma, satu buah jeruk, serta satu kue kemasan. Komposisi tersebut dinilai masyarakat tidak proporsional dan diperkirakan bernilai di bawah Rp15.000 per paket, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran dan kualitas yang diterima siswa.
“Dengan porsi seperti itu, bagaimana bisa disebut bergizi? Ini tidak sebanding dengan kebutuhan nutrisi anak sekolah,” ungkap salah satu warga OKU.
Secara regulatif, pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pangan yang disediakan harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi bagi masyarakat.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam urusan kesehatan dan pelayanan dasar, termasuk memastikan program publik berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Memasuki bulan suci Ramadan, masyarakat berharap distribusi makanan semakin memperhatikan kebutuhan gizi siswa yang menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak sekadar bersifat simbolis, tetapi benar-benar mendukung daya tahan dan konsentrasi belajar anak.
Warga mendorong adanya evaluasi menyeluruh, audit terbuka, serta pembentukan tim pemantauan independen guna memastikan pelaksanaan MBG di OKU berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip gizi seimbang. Transparansi anggaran dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar program ini tidak kehilangan substansi dan kepercayaan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
(Herlan Gondrong)














