Batanghari/Detektif Brantas.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Batang Hari, Senin (22/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit III Tipiter Satreskrim ini menyasar SPBU Muara Bulian dan SPBU Muara Tembesi. Tujuannya untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Personel menyampaikan kepada pihak pengelola SPBU agar tidak melakukan pengisian BBM bersubsidi kepada pelangsir. Apabila ditemukan adanya oknum yang mencoba melakukan pengisian berulang atau tidak sesuai ketentuan, diimbau agar tidak dilayani,” ujar Ipda Ferdinan Ginting, S.H., selaku Kanit Tipiter.

Dari hasil patroli dan himbauan tersebut, tidak ditemukan adanya kendaraan yang melakukan aktivitas melansir BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ipda Ferdinan Ginting, S.H., Aipda Toni Martono, S.I.P., Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S.H., serta Briptu Rafid Syarifuddin, S.H.

Kegiatan patroli dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batang Hari untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

(Red)

Reporter: admin