Batanghari – Kepolisian Resor (Polres) Batanghari telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun demikian, laporan dari masyarakat mengindikasikan bahwa aktivitas peredaran narkoba masih berlangsung di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Salah satu terduga pelaku yang disebutkan adalah seorang yang dikenal dengan inisial “Sial G”.
Sumber informasi dari warga setempat mengungkapkan keprihatinan atas aktivitas Sial G yang diduga beroperasi secara leluasa dan terkesan kebal hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap generasi muda di wilayah tersebut. Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna memberantas peredaran narkoba dan menangkap terduga pelaku, Sial G.
Terduga pelaku, Sial G, diduga memiliki jaringan yang kuat dan licin, sehingga belum berhasil ditangkap hingga saat ini. Lokasi yang diduga menjadi tempat operasi Sial G berada di lorong depan TK ABA Kampung Baru, bersebelahan dengan rumah Bapak K Organ. Laporan ini diterima pada hari Minggu, 23 Maret 2025.
Ini diperlukan tindakan investigasi dan penegakan hukum yang lebih intensif dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan ini, melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, dan memastikan keadilan ditegakkan. Identifikasi dan penangkapan Sial G serta pembongkaran jaringan peredaran narkoba menjadi prioritas utama.(Red)















