Batanghari-detektifbrantas.com Polres Batang Hari mengungkapkan kekecewaan mereka atas pemberitaan yang menuding kepolisian lamban dalam menangani kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak. Rabu-(29/1/2025) Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Batang Hari, IPDA Ferdinan Ginting, menyatakan bahwa setiap langkah penyelidikan telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Penyelidikan ini sudah sesuai prosedur dan berjalan dengan baik. Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyesatkan, tanpa mengedepankan konfirmasi kepada pihak kepolisian,” tegas IPDA Ferdinan Ginting.

IPDA Ferdinan Ginting menjelaskan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan oleh aktivitas illegal drilling. “Keamanan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak bisa bertindak gegabah dalam menangani kasus ini, terlebih di lokasi yang sudah dipenuhi aktivitas ilegal. Kami mengutamakan pengumpulan bukti yang sahih, yang nantinya dapat mendukung langkah hukum yang tepat,” jelasnya.

Terkait tudingan adanya oknum aparat yang terlibat dalam illegal drilling, Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. “Kami membuka ruang bagi pihak yang memiliki bukti konkret mengenai keterlibatan oknum aparat untuk melapor secara resmi. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas, yang hanya akan merusak integritas penegakan hukum,” ujar IPDA Ferdinan Ginting.

Polres Batanghari berkomitmen untuk terus mengatasi praktek illegal drilling dan mengingatkan agar semua pihak, termasuk media, menyajikan informasi dengan berimbang, berdasarkan fakta yang terverifikasi, dan tidak mengarah pada penyebaran opini yang belum tentu benar. “Kami bekerja berdasarkan hukum dan bukti yang sah. Kami berharap seluruh pihak, terutama media, bisa mendukung penyelidikan ini dengan menjaga profesionalisme dan menghindari pemberitaan yang dapat merugikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya. (Dedi FRN)

Reporter: admin