Batang Hari/Detektif Brantas.com — Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Counter (FRIC) Polri Kabupaten Batang Hari, Dedi, mengecam keras sikap arogan Humas PT Delimuda Perkasa (DMP), Bakorian Sihotang, yang dinilai melecehkan profesi wartawan saat sesi konfirmasi terkait dugaan penganiayaan di kebun perusahaan.
Dalam pertemuan dengan sejumlah awak media, Bakorian justru melontarkan kalimat bernada kasar dan merendahkan jurnalis. Ia bahkan menyebut media hanya “cari uang” dan menuding wartawan sebagai “media abal-abal”.
Dedi menilai pernyataan tersebut mencoreng etika komunikasi publik dan bertentangan dengan nilai hukum yang berlaku.
“Seorang humas seharusnya menjembatani komunikasi perusahaan dan publik, bukan memperkeruh suasana dengan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan,” tegas Dedi, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan dan ucapan tersebut dapat berimplikasi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penghinaan, serta melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Negara ini berdiri di atas hukum, bukan di atas kesombongan korporasi,” ujar Dedi menegaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT DMP belum memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan Humas-nya yang menuai kecaman dari insan pers dan publik di Batang Hari.
(Tim investigasi)












