Batanghari,Detektifbrantas.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Batanghari kembali mengukir prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam dua operasi terpisah yang berlangsung pada Jumat (25/4/2025) malam, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di RT 001 Desa Pematang Gadung. Dalam operasi ini, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Kadir berhasil menangkap seorang pria berinisial Junaidi alias Juntak (46), warga Kelurahan Kembang Paseban.

Saat dilakukan penggeledahan kendaraan milik pelaku, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 9,48 gram yang disimpan dalam bungkus tisu di dalam dasbor motor. Turut diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor merk Fazio.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat Narkoba Polres Batanghari, IPTU Al Imron.

Berdasarkan keterangan awal dari Junaidi, tim mendapatkan informasi tambahan mengenai keberadaan pelaku lain. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satres narkoba bergerak cepat ke sebuah rumah di RT 013 Kelurahan Kembang Paseban.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria, yakni Joni (49) dan Basit (42). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 1,42 gram, satu buah kaca pirek, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, satu korek api, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp650.0000

“Pada saat akan diamankan, pelaku Joni sempat berusaha membuang barang bukti ke luar jendela kamar,” ungkap IPTU Al Imron.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapatkan Joni dari seseorang di Kota Jambi dengan sistem pertemuan berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.(Red)**

Reporter: admin